"Yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia," tutur Argo.
Sementara itu, Argo tidak membicarakan soal sakit yang diderita Maaher. "Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu," kata dia.
Diberitakan, Maaher meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam di Rutan Bareskrim Polri.
Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.
Ia ditangkap pada 3 Desember 2020 dan ditahan sejak 4 Desember 2020.
Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro, mengatakan, Maaher memang sudah sejak beberapa waktu lalu sakit.
Menurut dia, Maaher sempat dirawat di RS Polri.
"Meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri habis perawatan," ujar Djuju
(*)