Emosi yang Berapi-api, Pemilik Rumah di Suamtera Utara Ini Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Setelah Aniaya Pencuri Hingga Tewas
WIKEN.ID -Gegara emosi yang tak terkontrol saat menganiaya pencuri hingga tewas, enam orang di Sumatera Utara dijadikan tersangka.
Mereka yakni, Seorang Ayah, dua orang anaknya dan tiga orang satpam nya yang sedang bertugas.
Para pelaku tersebut berinisial HS (41) yang merupakan pemilik rumah dan kedua anaknya, IM (15) dan MAR (16). Kemudian 3 orang petugas keamanan berinisial HSD (37), HS (36), dan YAP (21).
Penetapan tersangka terhadap mereka lantaran melakukan perbuatan yang menyebabkan seorang terduga pencuri bernama Youvanry Aldryansyah Purba (21) tewas.
Kejadian nahas itu terjadi saat korban melakukan pencurian di kompleks Cendana PT Bridgestone, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Minggu (27/12/2020) dini hari.
Melansir dari Kompas.com, kejadian itu bermula saat keluarga HS baru saja tiba di rumah dari Kota Medan, Minggu pukul 01.30 WIB.
Saat itu Youvanry tengah berada di rumah HS dan diduga melakukan pencurian.
HS dan kedua anaknya memergoki Youvanry hingga sempat berkelahi.
Youvanry akhirnya kalah, diikat dengan tali hingga dipukul dengan talenan.