Masa isolasi 10 hari tersebut sudah seharusnya diinformasikan kepada masyarakat luas.
Apalagi ke perkantoran dan perusahan, juga institusi.
Sekarang ini oleh kantor-kantor, masa isolasi mandiri masih diberlakukan selama 14 hari.
Apalagi saat ini masih banyak yang tidak mengetahui bahwasannya banyak institusi pemerintah dan juga swasta, belum membolehkan karyawannya bekerja setelah selesai 14 hari masa karantina.
Jangan seperti yang saat ini terjadi, banyak perusahaan yang baru memperbolehkan karyawannya bekerja setelah hasil swabnya terbukti negatif.
Menurut dr. Yovi hal itu tidak tepat.
"Sebenarnya tidak boleh seperti itu," ujar Yovi mengutip dari Kompas.com.
"Begitu dokter menyatakan Covid-19 berdasarkan resumenya sembuh. Walaupun tanpa ada dasar dari swab yang menyatakan negatif, orang tersebut sudah sembuh dan beres, jangan lagi dilarang-larang, apalagi pakai stigma ini itu," lanjut Yovi.
Yovi berharap agar penjelasannya tersebut sampai ke seluruh lapisan masyarakat yang hingga kini masih belum banyak mengetahui dan memahami.
Tapi untuk menjalankan dan menjaga protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 tetap berlaku. (*)