Tak Perlu Lagi 14 Tari, Kini Ada Aturan Baru Untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, Cuma Buruh Waktu 10 Hari dan Nggak Perlu Swab!
WIKEN.ID -Pada tahun 2020 kehidupan masyarakat dunia perlahan berubah gegara adanya pandemi covid-19.
Hal itupula juga terjadi di Indonesia.
Gegara virus corona, semua aktifitas manusia pun merasa dibatasi.
Meskipun kini sudah berganti tahun, virus corona masih juga merebak di Indonesia.
Namun kini ada peraturan baru soal covid-19 yang perlu kamu tahu lho.
Hal ini diungkapkan langsung oleh juru bicara covid-19.
Dilansir dari GridHealth.ID, menurut Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr. Indra Yovi isolasi mandiri pasien Covid-19 cukup 10 hari saja.
Bahkan menurutnya, jika dalam waktu 10 hari gejalanya hilang, maka pasien Covid-19 tersebut tidak berisiko menularkan virus kepada orang lain.
Baca Juga: Recommended Banget! 3 Minuman Ini Ampuh Buat Menjaga Imun Tubuh Agar Terhindar dari Covid-19
"10 atau 13 hari lah, kalau dari Menteri Kesehatan, maka orang yang sudah terkena Covid-19 dan gejalanya sudah hilang maka dia tidak lagi berisiko menularkan." ujar dr.Indra.