Ayah Kiano Tiger Wong itu mengaku kaget.
"Itu saya kaget juga, cuma kalau awalnya salah pasti apa yang dilakuin salah, dasarnya juga sudah salah," ungkap Baim.
Modus Operandi
Pada press release itu polisi juga membeberkan modus operandi yang dilakukan tersangka.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka ini dengan membuat akun Facebook atas nama Baim Wong.
Setelah membuat akun tersebut, yang bersangkutan masuk ke grup Indonesia Giveaway.
Setelah masuk di dalam grup Indonesia Giveaway, dia melakukan serangan-serangan kepada calon korbannya,
dengan iming-iming akan memberikan imbalan sebesar Rp 30 juta dengan persyaratan harus ikut syarat yang diberikan oleh admin.
Untuk bisa ikut maka harus WA ke nomor handphone yang diberikan, setelah WA di situlah tipu daya itu diterapkan.
Para korban diminta transfer sejumlah uang besarannya Rp 100 ribu ke rekening atas nama LH dan rekening atas nama MZ.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, motif yang terjadi pada kasus ini semata-mata karena masalah ekonomi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwo.