Tapi muda-muda gini kok nipu saya juga bingung, sedih sih melihatnya," kata Baim.
Meski dirinya tidak mengalami kerugian materi, Baim tetap melaporkan kedua orang tersebut ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.
"Kerugian nama baik paling, kalau untuk materi sebenarnya enggak.
Tapi banyak yang sudah tertipu, banyak yang sudah mengirim Rp 3 juta, Rp 5 juta, Rp 100 ribu.
Jadi mereka itu beraneka ragam, ada minta ATM, minta uang transport, ada yang minta uang pajak," tambahnya.
Baim juga menegaskan, hadiah darinya dipastikan tak ada pajak untuk pemenang.
Pajak ditanggung oleh pihaknya.
"Hadiah dari saya itu tidak ada pajak sama sekali, pajak ditanggung saya pribadi," imbuhnya.
Baim juga sempat disinggung mengenai penggunaan hasil penipuan oleh tersangka.
Sebelumnya, polisi menyebut tersangka menggunakan uang hasil penipuan untuk kebutuhan pribadi, konsumsi sabu, hingga judi.