Follow Us

inilah Update Terbaru Zona Merah di Wilayah Indonesia Akhir Oktober 2020 Ini, Waspada Saat Berpergian

Alfa - Sabtu, 24 Oktober 2020 | 18:55
Ilustrasi Protokol Covid
Medium.com

Ilustrasi Protokol Covid

WIKEN.ID - Sebagian masyarakat Indonesia akan menikmati masa libur panjang karena adanya cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober, serta akhir pekan pada 31 Oktober dan 1 November.

Baca Juga: Santap Mi Instan yang Lama Disimpan Dalam Freezer, 7 Orang dalam 1 Keluarga Tewas, Ahli Pangan Ungkap Penyebabnya

Tekait dengan itu, Dikutip dari Kompas.com, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengimbau, masyarakat yang hendak mengisi libur panjang pekan depan menghindari zona merah virus corona.

Baca Juga: Makin Bahagia Usai Bercerai dari Kiwil, Meggy Wulandari Siapkan Menu Sarapan Istimewa untuk Suami hingga Dipuji Netizen

"Mau jalan ke mall atau ke mana pun, di zona merah itu berisiko tertular Covid-19," ujar Tri, seperti dimuat dalam Covid19.go.id, Rabu (21/10/2020). Diketahui, pemerintah Indonesia membuat peta risiko untuk memantau daerah rawan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Ayah Lesti Kejora Sudah Beri Lampu Hijau Untuk Rizky Billar, Endang Mulyana: Kalau Itu Memang Jodohnya, Ya Enggak Masalah

Pemerintah mengumumkan tambahan 4.432 kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (22/10/2020). Dengan demikian, jumlah total kasus positif di Indonesia kini adalah 377.541 kasus.

Baca Juga: Bungkam Selama 11 Tahun, Tora Sudiro dan Mieke Amalia Bongkar Hubungan Gelapnya hingga Ngaku Kumpul Kebo Selama 2 Tahun: Udah Terlanjur

Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia juga bertambah sebanyak 102 orang. Sehingga, total korban meninggal dunia akibat Covid-19 kini menjadi 12.959 orang. Selain itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh juga meningkat, setelah adanya tambahan 3.497 orang yang dinyatakan sembuh. Sehingga, total pasien sembuh kini menjadi 301.006 orang.

Baca Juga: Keluarga Sultan, Ashanty Merengek Ingin Nasi Goreng Rp 1,5 Juta, Anang Hermansyah Syok: Beli Dilabelin Dilaminating, Bawa ke Jakarta!

Di sisi lain, berdasarkan data dari covid19.go.id, per Minggu (18/10/2020), pemerintah menetapkan 32 kabupaten/kota yang berada di 16 provinsi sebagai zona merah atau wilayah berisiko tinggi. Jumlah tersebut mengalami penurunan, jika dibandingkan total 53 daerah berstatus zona merah seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: 10 Aplikasi Edit Video gRATIS lewat Ponsel, SEEMUA Tersedia di PlayStore atau AppStore

Berikut daftar daerah kategori zona merah dan hijau Covid-19 di Indonesia: Zona Merah1. Aceh1. Bener Meriah Aceh Utara Kota Langsa Bireuen Kota Subulussalam Aceh Tamiang 2. Sumatera Barat Kota Padang 3. Sumatera Selatan Kota Lubuklinggau

Halaman selanjutnya.....

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest