Seperti dikutip Grid.ID Senin (12/10/2020), sebagai salah satu Rakyat Indonesia Nikita Mirzan mengaku berhak bersuara untuk menyuarakan pendapatnya.
"Sebetulnya pada dasarnya Indonesia ini demen sama yang huru-hara, terlalu banyak orang munafiklah kalau bilang gue gak suka begini, gue gak suka begitu," ujarnya.
"Padahal di belakang itu lebih parah dari aku lebih banyak banget, cuma kalau aku mungkin berani speak up, aku berani menunjukkan, mencurahkan apa yang sedang aku rasakan," imbuhnya.
Seolah tak takut dengan UU ITE, Nikita Mirzani mengaku telah belajar sedikit banyak tentang kasus hukum tersebut.
"Aku udah belajar sih, karena beberapa tahun lalu aku suka dilaporin ITE kan, jadi aku udah belajar sedikit-sedikit," ujarnya.
"Misalkan kayak kemarin, Niki menyampaikan keresahan masyarakat, ya buat Niki namanya kita masyarakat Indonesia kita juga berhak dong menyuarakan apa yang mau kita suarakan," jelasnya.
Sebagai rakyat Indonesia yang menganut sistem demokrasi, Nikita Mirzani berhak mengutarakan pendapatnya.
Terlebih sebagai rakyat, Nikita Mirzani juga telah mematuhi apa yang menjadi kewajibanya
"Karena Niki kan juga bayar pajak, gitu," pungkasnya.(*)