Lewat unggahan di akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, Selasa (6/10/2020), Hotman memamerkan sebuah buku tebal yang ia katakan pada video itu sebagai UU Cipta Kerja.
Pengacara berdarah Batak itu mengklaim telah mempelajari apa saja isi dari UU Cipta Kerja.
"Ini dia nih Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR atau Omnibus Law," kata dia sambil menunjukkan sebuah tumpukkan kertas yang sangat tebal.
"Baru kurang dari satu hari disahkan, Hotman sudah mempelajari," sambung Hotman.
Pengacara kondang ini menyebut bahwa UU Cipta Kerja merupakan ladang uang berpotensial untuk dirinya yang berprofesi sebagai pengacara.
Sementara itu, disahkannya UU Cipta Kerja ini membuat para buruh melakukan aksi mogok kerja.
Dikutip GridHype.ID dari Kompas.com, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, puluhan pemimpin konfederasi dan federasi serikat pekerja sepakat untuk melakukan mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober 2020.
Lokasi unjuk rasa di Jakarta akan difokuskan di Istana Negara, Gedung DPR, kantor Kemenko Perekonomian, dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu, aksi unjuk rasa di kabupaten atau kota lainnya akan dipusatkan di kantor gubernur atau DPRD setempat.
Tentu saja kabar tersebut membuat pengacara Hotman Paris mengingatkan masyarakat soal bahaya penularan virus corona.