Follow Us

Viral Ditilang Lewat Struk Tol Gegara Truk Overlord, Berikut Penjelasan dan Alat yang Digunakan

Dewa - Rabu, 07 Oktober 2020 | 08:00
Viral foto struk tol sebuah truk yang dikenakan sanksi Kendaraan Overload
(Aptrindo)

Viral foto struk tol sebuah truk yang dikenakan sanksi Kendaraan Overload

Baca Juga: Bukan karena Gaib atau Mahluk Halus, Inilah Pemicu Sebenarnya Cone Orange Pemisah Jalan Tol Seberat 10 Kg Bergeser Sendiri

WIM tersebut terintegrasi dengan peralatan tol yang dapat mendeteksi otomatis bobot kendaraan saat melintas.

Bagi kendaraan yang melebihi tonase alias overload, maka akan diberikan tiket khusus yang mengharuskan kendaraan keluar tol melalui gerbang terdekat atau sesuai dengan nama gerbang yang tercantum pada struk.

"Jika melanggar, kartu uang elektronik pengguna jalan tidak dapat menunjukkan informasi gerbang masuk dan tidak sesuai dengan arahan perjalanan yang diharuskan. Akibatnya akan dikenakan tarif dua kali lipat terjauh, padahal bila mengikuti aturan maka sopir bisa membayar dengan tarif normal," kata Rawiah.

Baca Juga: Ngamuk Layaknya Jagoan, Sambil Bawa Kunci Roda Pengemudi Ini Ancam Pengendara Lainnya Karena Tak Tak Dikasih Jalur Saat Hendak Menyelak Antrian Tol

Lebih lanjut dijelaskan bila Astra Tol Tangerang-Merak hingga saat ini telah memiliki 4 unit WIM yang terpasang di Gerbang

Tol Cilegon Barat, Cilegon Timur, Serang Barat, dan Ciujung.

Akurasi WIM, secara berkala dikalibrasi ulang dan disertifikasi langsung oleh Badan Metrologi.

Keberadaan WIM menjadi alat penting untuk mengontrol pemeliharaan dan perawatan perkerasan jalan secara periodik hingga mengukur Vehicle Damage Factor (VDF) yang terjadi pada ruas tol.

Baca Juga: Pelarian YouTuber Ferdian Paleka Kini Berakhir, Menunduk Lesu dan Ketakutan gantian Kena Prank Polisi: Sebentar Lagi Kamu Bebas, Tapi Boong!

Rawiah juga menjelaskan bila pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan soal akurasi bobot kendaraan angkutan barang serta dampak yang ditimbulkan dari kelebihan berat angkutan atau dimensi kendaraan.

"Tidak hanya mampu merusak jalan, namun juga mengakibatkan fatalitas dari pengguna jalan dan mengganggu keamanan dan kelancaran berkendara," katanya.(*)

Source : KOMPAS.com

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest