Viral Ditilang Lewat Struk Tol Gegara Truk Overlord, Berikut Penjelasan dan Alat yang Digunakan
WIKEN.ID - Media sosial kembali viral mengenai unggahan foto selembar setruk pembayaran transaksi jalan tol.
Diketahui steruk tersebut merupakan tranksasi jalan Tol Tangerang-Merak untuk jenis kendaraan Golongan 3.
Dalam setruk tersebut bertuliskan Kendaraan Overload pada bagian atasnya.
Melansir dari Kompas.com, menariknya lagi, yang menjadi bahan perbincangan adalah mengenai pengurangan saldo dari uang elektronik milik sopir.
Baca Juga: Beredar Video Viral Pesepeda Masuk Jalan Tol, Ini Penjelasannya
Dari awalnya sebesar Rp 346.600 ketika masuk di Cilegon Barat kemudian tinggal sisa Rp 208.600.
Artinya, sopir harus membayar sebesar Rp 138.000, padahal truk tersebut keluar di Gerbang Tol Serang Barat yang kisaran tarif normal untuk Golongan 3 sekitar Rp 17.500.
Hal ini pun mengundang persepsi bila truk yang diklaim overload tersebut langsung dikenakan sanksi tilang akibat kelebihan muatan oleh PT Mandala Sakti ( Astra Infra Toll Road) selaku pengelola Jalan Tol Tangerang Merak.
Baca Juga: Usai Video Aksinya Beredar Viral, Inilah Nasib pelaku Pemalakan di Tol
Tanggapan Pemilik Truk