Tetapi keranda tersebut telah di sterilkan.
Sebelum dihukum, petugas memberi masker kepada para pelanggar.
Di dalam mobil jenazah, warga yang disanksi tertunduk malu.
Mereka diberi nasihat dan diingatkan bahwa sudah banyak orang yang terjangkit dan meninggal karena corona.
Para pelanggar juga diingatkan bahwa pandemi Covid-19 bukan hanya melanda Probolinggo, tetapi juga seluruh dunia.
Warga Probolinggo yang terjangkit corona sudah lebih dari 500 orang.
Para pelanggar diminta merenung jika seandainya keluarga mereka terjangkit.
Ugas menambahkan, penegakan hukum berlangsung selama sepekan ke depan, dan menyasar 34 pasar tradisional di Probolinggo.
Penegakan hukum dijalankan oleh sejumlah tim.
Bupati, wakil bupati, dan para kepala OPD termasuk bagian tim yang akan turun ke pasar-pasar meminta pedagang dan pembeli disiplin.