Nggak Pakai Masker, Warga di Probolinggo Bakal Dikurung di Mobil Jenazah yang Berisi Keranda Bekas Pasien Covid-19, Satgas: Biar Pada Merenung!
WIKEN.ID -Pandemi Corona membuat sejumlah negara di dunia, terutama Indonesia memiliki protokol kesehatan Covid-19.
Mulai dari menjaga jaga jarak, stay at home, mencuci tangan hingga mengenakan masker jika keluar rumah.
Semua ini dilakukan guna mengehentikan penyebaran virus corona.
Namun, masih ada saja orang yang tak mengindahkan protokol kesehatan tersebut.
Seperti puluhan orang di Probolinggo, sekitar 50 orang pedagang dan pembeli diberi hukuman untuk dikurung di mobil jenazah, Senin (7/9/2020).
Mereka dihukum oleh Satgas Covid-19 lantaran tidak mengenakan masker.
Dilansir dari Kompas.com, para pedagang dan pembeli di Pasar Maron Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang kedapatan tak memakai masker dihukum dengan sanksi yang berbeda-beda.
"Tadi ada 50 pedagang dan pembeli Pasar Maron kita hukum berdiam di mobil jenazah. Selain itu, pedagang juga ada yang kena sanksi tokonya ditutup seminggu lantaran tidak disiplin pakai masker. Ada juga yang kita hukum membersihkan pasar dan selokan serta disita KTP-nya selama tiga bulan," kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto saat dihubungi, Senin.
Para pelanggar bergiliran masuk dan duduk di dalam mobil jenazah dan berhadapan dengan keranda mayat yang pernah dipakai pasien corona yang meninggal dunia.