Sedang bersih-bersih loteng, pria ini kaget temukan barang peninggalan kakek. Jadi bukti perjuangan kemerdekaan Indonesia
WIKEN.ID - Sedang bersih-bersih, seorang warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, menemukan sesuatu yang aneh.
Ia menemukan secarik kertas yang rupanya bernilai sejarah.
Yakni surat piutang negara pada tahun 1947.
Penemuannya ini menggegerkan warga.
Pria bernama Harun Djakfar ini diketahui sebagai cucu yang membuat surat perjanjian utang negara tersebut.
Dalam surat itu, tertera jumlah nominal uang yang dipinjam dari seseorang bernama H. Jakfar sebesar Rp 1.500.
Tertulis tanggal 10-11-1947 yang menandai keterangan waktu surat tersebut ditulis.
Harun menduga, uang itu dipinjam oleh Karesidenan Palembang untuk keperluan pemerintah kala itu.
"Ya mungkin waktu itu kan masih musim penjajahan, bisa jadi akibat keuangan yang menipis," ujarnya, saat ditemui Tribun Sumsel, Rabu (19/8/2020).