WIKEN.ID - Gaji ke-13 di tahun 2020 seharusnya sudah diterima para PNS pada Senin (10/8/2020).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sendiri yang mengumumkan soal pencairan gaji ke-13 akan diterima oleh PNS pada Agustus.
Bahkan ia menjanjikan gaji ke-13 keluar sebelum pertengahan Agustus.
Namun sepertinya akan tersendat.
Dilansir dari Kompas.com, ternyata gaji ke-13 PNS belum semuanya tersalurkan pada PNS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan realisasi pencairan gaji ke-13 PNS hingga pukul 12.00 WIB hari ini adalah sebesar Rp 13,57 triliun.
Dari jumlah pencairan tersebut, sebanyak Rp 5,47 triliun yang merupakan gaji kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah pusat, prajurit TNI, dan Polri, selain itu sebesar Rp 8,1 triliun merupakan pensiun ke-13 yang disalurkan melalui PT Taspen (Persero).
"Sudah hampir selesai yang pusat," jelas Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan dalam video conference, Senin (10/8/2020).
Bendahara Negara itu menjelaskan, perkiraan keseluruhan pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp 28,82 triliun.