Follow Us

Dijanjikan Tak Sampai Pertengahan Agustus, Gaji ke-13 Ternyata Belum Bisa Diambil Semua PNS Gara-gara Ini

Agnes - Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:30
Ilustrasi PNS

Ilustrasi PNS

Untuk diketahui, seluruh PNS termasuk pejabat eselon I dan II serta anggota TNI dan Polri mendapatkan pembayaran gaji ke-13 hari ini.

Namun demikian, pejabat tinggi negara seperti Presiden, Wakil Presiden, menteri, dan anggota DPR dikecualikan dari daftar pejabat yang mendapatkan pembayaran gaji ke-13.

Baca Juga: Disebut Penakluk Wanita Cantik, Ariel NOAH Ternyata akan Lepas Status Duda dengan Sosok Ini, Bukan Luna Maya atau Bunga Citra Lestari

Sri Mulyani berharap dengan pencairan gaji ke-13 kali ini bisa memenuhi kebutuhan para ASN terutama masuk di tahun ajaran baru anak sekolah, serta bisa mendukung proses pemulihan ekonomi RI yang terhantam pandemi.

"Kita berharap dengan Rp 28,8 triliun bisa digunakan TNI, Polri, dan ASN untuk memenuhi kebutuhan, terutama saat tahun ajaran baru dan bisa mendukung pemulihan ekonomi Indonesia," jelas Sri Mulyani.

Besaran Gaji Ke-13 Berdasarkan Golongan

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Terawangannya Sering Jadi Nyata, Wirang Birawa Ungkap Firasat Buruknya, Akan Ada Bencana Alam Dahsyat Menimpa Indonesia: Tanah Bergoyang, Jembatan Putus

Source : Grid Hot

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest