Follow Us

Pelaku Pemerkosa Wanita di Dalam Rumah Saat Tertidur Akhirnya Diringkus dan Sempat Minta Maaf pada Korban Lewat Telepon

Alfa - Senin, 10 Agustus 2020 | 16:45
ILUSTRASI pemerkosaan
Kompas.com/Ericssen

ILUSTRASI pemerkosaan

WIKEN.ID- Kasus pemerkosa yang dialami seorang perempuan berinisial AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menjadi perbincangan hangat.

Kejadian ini terungkap setelah korban akhirnya buka suara dengan membagikan kisah pilunya melalui akun Instagram miliknya beberapa waktu lalu.

Unggahan mengenai kisah kelam itu pun akhirnya viral di media sosial dan kini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Awal mula kejadian Dalam kisah yang dibagikannya, AF mengungkapkan bahwa peristiwa kelam itu terjadi pada 13 Agustus 2019.

Baca Juga: Prediksinya Terhadap Nasib Artis Terkadang Tepat Sasaran, Nikita Mirzani Bongkar Kedok Paranormal Mbah Mijan: Elo Mah Ikut-ikutan Aja

Kala itu, AF sedang tidur sendirian di rumahnya karena orang tuanya berangkat bekerja. Sekitar pukul 09.30 WIB, AF merasa ada seseorang yang tampak berusaha membangunkannya.

Dikutip dari Kompas.com, Korban pun mencoba memastikannya dengan mengikuti bayangan itu hingga akhirnya dia masuk ke kamar ganti.

Di sanalah AF terkejut lantaran ada sesosok pria yang belum pernah dia kenal sebelumnya. Pria yang diduga berinisial RI itu langsung memukul kepala AF dengan benda tumpul hingga berdarah dan akhirnya tak sadarkan diri.

AF mengingat, saat itu pelaku sempat memegang sebilah pisau dan mengancamnya agar tidak berteriak maupun mencari bantuan.

Baca Juga: Putrinya Merantau ke Jakarta, Ayah Dinar Candy Kaget Saat Tahu Sang Anak Jadi DJ dan Kerap Tampil Seksi dari Tetangga: Bapak Guru Ngaji

Saat itulah pelaku langsung melampiaskan nafsu birahinya dengan menyetubuhi AF.“Saya tidak punya senjata, tidak ada pertahanan diri, dan tidak bisa berdiri karena banyak kekurangan darah,” ujar dia dalam kisah yang dibagikannya melalui Instagram.

Source : kompas

Editor : Alfa

Baca Lainnya

Latest