WIKEN.ID - I Gede Ari Astina alias Jerinx terseret kasus pencemaran nama baik.
Kini kasus yang menyeret nama drummer Superman Is Dead (SID) itu tengah dalam penyelidikan oleh Polda Bali.
Hari ini, Jerinx dijadwalkan untuk hadir dalam panggilan kedua oleh Polda Bali.
Diketahui, pada panggilan pertama, Jerinx ternyata mangkir dan tidak hadir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengungkapkan, sudah mengirim surat panggilan kedua kepada Jerink untuk diminta datang ke Polda Bali, Kamis (6/8/2020) hari ini.
Yuliar menjelaskan, Polda Bali tetap akan menindaklanjuti laporan dari IDI Bali ini.
Sebab, dari saksi-saksi dan pelapor sudah diperiksa.
Bahkan, Polda Bali sudah meminta penjelasan terhadap para ahli bahasa.
Dari keterangan ahli bahasa, disebut bahwa postingan Jerinx memang mengarah ke ujaran kebencian.
Itu sebabnya, Yuliar menilai pemanggilan Jerinx harus dilakukan untuk dimintai keterangan apa sebetulnya maksud dari postingan-postingan yang diunggah sang drummer di akun media sosialnya.