Follow Us

Bak Mulutmu Harimaumu! Usai Koar-koar Sebut IDI Sebagai Kacung WHO, Kini Jerinx Dipanggil Polisi, Intip Videonya Saat Sambangi Mapolda Bali

Hafidh - Jumat, 07 Agustus 2020 | 07:30
Jerinx SID
Instagram/@jrxsid

Jerinx SID

"Itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di media sosial dia," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi, saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Rela Dihujat Seantero Indonesia Hingga Tinggalkan Karir Menterengnya Demi Jadi Istri Bos Pertamina, Puput Nastiti Devi Tiba-tiba Kangen Pakai Seragam Polisi!

Jerinx SID saat memenuhi panggilan di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).
Tribun Bali/I Wayan Erwin Wisyaswara

Jerinx SID saat memenuhi panggilan di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Syamsi menjelaskan, postingan media sosial Jerink yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO).

Selain itu, Jerink juga menyebut IDI merupakan kepanjangan dari Ikatan Drakor Indonesia.

Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020. Selama ini, Polda Bali sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua IDI Bali serta sejumlah ahli.

Terkait laporan ini, Jerink diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Baca Juga: Terkenal Irit Suara, Terungkap Istri Pertama Limbad Tak Sanggup Puaskan Nafsunya, Hungga Sang Pesulap Harus Bayar Rp 30 M Demi Bisa Kawin Lagi

Source : Tribun Bali

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest