WIKEN.ID -Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx terseret kasus pencemaran nama baik.
Usai mangkir pada panggilan pertamanya, kini Jerinx datang dan menepati janjinya untuk memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/6/2020).
Tak sendirian, kala itu Jerinx datang dengan didampingi pengacaranya, Iwayan Gendo Suaradana.
Ia juga nampak mengajak dua pengacara lain untuk menemaninya.
Setibanya di Ditreskrimsus Polda Bali, jerink langsung masuk ke ruang pemeriksaan yang terletak di lantai tiga.
Jerink yang datang menggunakan T-shirt hitam bertuliskan "Indonesia Tolak Rapid" mengaku siap.
"Sangat siap," ujarnya, yang di kutip dari TribunBali.com.
Diketahui sebelumnya, Polda Bali sudah memanggil Jerink namun pada pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir.
Polisi akan meminta keterangan Jerink terkait laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Pasalnya, IDI Bali melaporkan Jerink ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.