Follow Us

Siap-siap Ganti! Tak Lagi Terbuat dari Kertas, STNK Kini Berubah Jadi Kartu Mirip SIM

Amel - Jumat, 24 Juli 2020 | 14:00
Siap-siap Ganti! Tak Lagi Terbuat dari Kertas, STNK Kini Berubah Jadi Kartu Mirip SIM
dok. Kompas.com

Siap-siap Ganti! Tak Lagi Terbuat dari Kertas, STNK Kini Berubah Jadi Kartu Mirip SIM

WIKEN.ID - Seperti yang diketahui, bentuk STNK terbuat dari kertas.

Namun, kini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan inovasi.

Hal ini memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi kemudahan bagi masyarakat.

Seusai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi.

Baca Juga: Curhat dengan Luna Maya, Penyesalan Gisel Pacari Wijin Usai Cerai dari Gading Marten Berhasil Diungkap, Akhirnya Ngaku Juga!

Salah satunya dengan menyiapkan e- STNK atau STNK elektronik.

Sebelumnya, STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu surat tanda nomor kendaraan bermotor dan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran, yang dimasukkan ke kantong plastik.

Nantinya, jika dilihat dari tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantong plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi cip, seperti halnya surat izin mengemudi (SIM).

Baca Juga: Santer Diisukan Putus, Mendadak Jessica Iskandar Malah Kenang Ciuman Pertama dengan Richard Kyle, Melaney Ricardo Berseloroh: Sok Jago Lu!

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagarra mengonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” katanya, (31/10).

Editor : Wiken

Latest