Follow Us

Siap-siap Ganti! Tak Lagi Terbuat dari Kertas, STNK Kini Berubah Jadi Kartu Mirip SIM

Amel - Jumat, 24 Juli 2020 | 14:00
Siap-siap Ganti! Tak Lagi Terbuat dari Kertas, STNK Kini Berubah Jadi Kartu Mirip SIM
dok. Kompas.com

Siap-siap Ganti! Tak Lagi Terbuat dari Kertas, STNK Kini Berubah Jadi Kartu Mirip SIM

Baca Juga: Baru Ketahuan! Kini Hanya Tersisa Penyesalan, Gisel Pernah Izinkan Gading Marten Tidur Seranjang dengan Wanita Lain

“Salah satu manfaatnya adalah data-datanya dapat diakses secara elektronik, dan dapat dimanfaatkan serta dintegrasikan dengan pihak yang membutuhkan, seperti e-parking, e-pajak, dan lain-lain,” ujar Halim.

Selain itu, ke depan pemblokiran STNK akan bisa Polri lakukan secara online melalui aplikasi.

Hal tersebut diungkapkan Kasie STNK Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrahman.

Baca Juga: Fatal! Hobi Konsumsi Makanan Ini Justru Buat Jeremy Teti Idap Penyakit Berbahaya: Sudah Lima Kali Lakukan Radiasi

"Saya sudah dari lama meminta BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) untuk menyiapkan sarana aplikasi blokir kendaraan secara online," kata Arif.

"Bayar pajak kendaraan dan pengesahannya saja bisa online pakai aplikasi Samolnas. Kok, blokir atau lapor jual masih harus sulit-sulit datang ke Samsat," ujar Arif.

Baca Juga: Bibir dan Dagu Artis Pemeran Antagonis Ini Keluar Nanah, Elma Theana Sebut sang Kakak Kena Malpraktik: Perlu Dituntut Ngga Yah?

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Safrudin menyebutkan, aplikasi tersebut hanya tinggal menunggu peraturannya.

"Aplikasi sudah siap, tinggal tunggu peraturannya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul STNK Akan Berubah Jadi Kartu Tak Lagi Kertas, Seperti Ini Bentuknya

Editor : Wiken

Latest