"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700 ribu. Yang Rp 500 ribu buat saya, Rp 200 ribu lagi disuru kasih buat DA," jelasnya.
Saat itu dirinya hanya bisa pasrah.
Sebab, DA mengancam akan menyakitinya jika tidak menuruti kemauannya itu.
"Kalau gak nurut saya mau dicincang-cincang sama DA, saya takut jadi terpaksa ikutin kemauan nya," kata Nf.
Baca Juga: Emosi Lantaran Keponakannya Disetubuhi, Seorang Paman di Bengkulu Nekat Potong Kelamin Pelaku
Sedangkan perbuatan bejat DA terhadap Nf itu terakhir dilakukan pada 28 Juni 2020.
Diduga ada korban lain
Bagian advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Anugrah Prima mengatakan, korban kekerasan seksual yang dilakukan terduga pelaku diindikasikan lebih dari satu orang.
Hanya saja, dua korban lainnya masih enggan untuk membuat laporan karena diduga merasa tertekan.
Hal itu berdasarkan pengakuan dari korban selama dititipkan di rumah aman P2TP2A tersebut.