WIKEN.ID - Sungguh tak terbayangkan nasib tragis menimpa gadis di bawah umur ini.
Seorang anak perempuan berinisial Nf (14), di Lampung Timur, Lampung, harus menerima kenyataan pahit dalam hidupnya.
Pasalnya, saat dititipkan orangtuanya di rumah aman milik lembaga pemerintah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak ( P2TP2A) Lampung Timur, Nf justru menjadi korban pemerkosaan.
Ironisnya, terduga pelaku tersebut adalah DA yang tak lain adalah Kepala UPT P2TP2A itu sendiri.
Ayah kandung korban, Sugiyanto (51) tak menyangka atas apa yang dialami putrinya tersebut.
Sebab, alasan menitipkan anaknya di lembaga pemerintah itu awalnya karena ingin meminta perlindungan dan pendampingan.
Mengingat putri sulungnya itu sebelumnya menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak bertanggung jawab. "Jelas saya tidak terima.
Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto dilansir dari TribunLampung, Sabtu (4/7/2020).
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab," sesal Sugiyanto.