WIKEN.ID-Adanya saksi dalam kasus kejahatan memang menjadi salah satu elemen penting.
Hal ini untuk mempermudah pihak berwajib menangkap tersangka dalam kasus tersebut.
Namun bagaiamana jika yang menjadi saksi justru seekor burung?
Menjadi satu-satunya makhluk yang menyaksikan pembunuhan dan pemerkosaan, seekor burung beo disuruh bersaksi di pengadilan.
Melansir Mirror.co.uk (25/5/2020), Komentar burung beo ini digunakan dalam pengadilan kasus pemerkosaan dan pembunuhan.
Elisabeth Toledo (46) merupakan korban pemerkosaan sekaligus pembunuhan.
Wanita itu diperkosa dan kemudian dibunuh di kota San Fernando, Argentina pada Desember 2018 silam.
Seorang petugas yang menjaga tempat kejadian mendengar seekor burung beo berkata, "Ay, no, Por favour, soltame!," ("Tidak, tolong. biarkan aku pergi"), lapor Clarin.
Sementara itu, polisi yakin bahwa burung beo itu mengulangi kata-kata terakhir pemiliknya saat ia diduga dipukuli dan diperkosa oleh dua teman serumahnya.
Media setempat mengatakan bahwa burung beo itu juga disebutkan oleh seorang tetangga yang mendengarnya mengatakan 'mengapa Anda memukuliku', ketika salah satu tersangka yang ditangkap melarikan diri dari rumah.