Lalu di perkuat oleh keterangan Majelis Hakim Erintuah yang mengatakan bahwa sempat juga melakukan hal tersebut di dalam mobil.
"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.
"Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobilkan? Jujur saja kalian," kata Erintuah.
"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," pengakuannya.
Baca Juga: Wali Kota Risma Sujud dan Nangis di Kaki Dokter Paru saat Tahu Kondisi Surabaya: Saya Memang Goblok!
"Sebenarnya saya sudah malas mengungkap ini, karna sudah bablas makanya saya tanya," kata Erintuah.
Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang kemudian menegaskan kembali, sudah berapa kali bermain di kamar, dirinya mengatakan sudah lupa dan banyak.
"Lupa pak, tapi lima kali lebih," katanya.
Kemudian JPU menggali pertanyaan dengan mengatakan apakah itu menjadi alasan terdakwa membunuh, namun ia menjawab tidak.
Hanya saja dirinya iba melihat Zuraida tertekan oleh suaminya.(*)