WIKEN.ID -Zuraida Hanum istri Hakim PN Medan Jamaluddin mengaku gelap mata telah membunuh suaminya.
Istri Hakim PN Medan itu rupanya menjadi otak dari pembunuhan Jamaluddin.
Tak hanya Zuraida Hanum, terdapat dua pria yang juga menjadi pembunuh bayaran Jamaluddin.
Dua orang pria yang ikut membunuh hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin ternyata sudah berada di dalam rumah sebelum korban tiba di kediamannya di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
"Ketiga pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantor," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020).
Mereka dimasukkan oleh istri korban, Zuraida Hanum, yang menjadi otak pembunuhan kepada hakim Jamaluddin.
Berdasarkan hasil otopsi, korban sudah meninggal dunia sekitar 20 jam saat ditemukan oleh warga.
Mengaku jadi otak pembunuhan Hakim PN Medan, Zuraida Hanum menuturkan pernyataannya kepada anak tirinya, Kenny Akbari.
Kenny Akbari mulanya mengaku kaget penetapan sang ibunda menjadi tersangka dan otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
Pasalnya, Kenny Akbari menilai Zuraida Hanum dan ayahnya jarang bertengkar.
Mengutip Tribun Medan, Pada Sidang pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin, menghadirkan ketiga terdakwa diruang Cakra Utama Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/2020)
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Zuraida Hanum (41) dan Jefri Pratama (42) sering melakukan hubungan badan, bahkan pernah melakukannya didalam mobil di daerah Johor.
Hal itu terungkap saat Hakim Anggota Imanuel Tarigan yang mengatakan ada hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.
Kemudian dikembangkan oleh Majelis Hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan pernah di dalam mobil juga.
Baca Juga: Dihina Payudaranya Melorot, Suami Artis Cantik Ini Sampai Dituding Kena Azab: Udah Pasti ke Neraka!
"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan.
Kemudian hal tersebut dibenarkan oleh Jefri dengan mengatakan, benar dirinya melakukan hal tersebut.
"Iya, yang mulia, pernah," katanya.
Kemudian diungkap Imanuel, dirinya sudah kerap sering melakukan hal tersebut.
Lalu di perkuat oleh keterangan Majelis Hakim Erintuah yang mengatakan bahwa sempat juga melakukan hal tersebut di dalam mobil.
"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.
"Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobilkan? Jujur saja kalian," kata Erintuah.
"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," pengakuannya.
Baca Juga: Wali Kota Risma Sujud dan Nangis di Kaki Dokter Paru saat Tahu Kondisi Surabaya: Saya Memang Goblok!
"Sebenarnya saya sudah malas mengungkap ini, karna sudah bablas makanya saya tanya," kata Erintuah.
Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang kemudian menegaskan kembali, sudah berapa kali bermain di kamar, dirinya mengatakan sudah lupa dan banyak.
"Lupa pak, tapi lima kali lebih," katanya.
Kemudian JPU menggali pertanyaan dengan mengatakan apakah itu menjadi alasan terdakwa membunuh, namun ia menjawab tidak.
Hanya saja dirinya iba melihat Zuraida tertekan oleh suaminya.(*)