“Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud.
Rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:
Ada pun sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau harus melaksanakan belajar dari rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).
Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama.
Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.
Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau.
New Normal di Sekolah, Peran Orangtua Jadi Kunci
Peranan orangtua sangat penting bagi anak-anak apabila di tengah pandemi Covid-19 kembali ke sekolah dengan menerapkan new normal atau kenormalan baru.
Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Ciput Eka Purwianti mengatakan, orangtua harus mempersiapkan dan mengawal anak-anaknya apabila kembali ke sekolah dengan kondisi new normal.
Para orangtua harus memberi penjelasan kepada anak-anak tentang bagaimana new normal, mulai dari penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun, hingga menjaga jarak.
"Orangtua mempersiapkan kembali anak-anak ke sekolah, harus mengawal, memberi pengertian pada anak pentingnya mereka gunakan masker, cuci tangan dengan sabun sesering mungkin sebelum mereka sentuh bagian muka," ujar Ciput dalam webinar, Kamis (28/5/2020).