Follow Us

Menteri Nadiem Sudah Izinkan Belajar dari Sekolah Lagi, Ini Dia Ketentuan dan Aturan yang Wajib Dipenuhi Semua Pihak

Pipit - Selasa, 30 Juni 2020 | 20:00
Kriteria sekolah yang boleh buka di tengah pandemi covid-19 (ilustrasi sekolah di tengah pandemi)
tribunwow.com/Fransisca Krisdianutami Mawaski

Kriteria sekolah yang boleh buka di tengah pandemi covid-19 (ilustrasi sekolah di tengah pandemi)

WIKEN.ID - Sejak masuknya pandemi Covid-19 ke Indonesia, sekolah-sekolah diminta untuk membimbing siswanya melalui pembelajaran berbasis daring (online).

Setelah lebih dari 4 bulan siswa belajar secara online dari rumah, rupanya banyak pro-kontra yang muncul dari orangtua siswa.

Hal ini membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mengkaji ulang keputusan belajar di rumah tersebut.

Baca Juga: Dibangun Selama 3,5 Tahun, Rumah Artis Ini Terbilang Unik, Berdinding Kayu Bekas Kapal Hingga Miliki Lampu dari Roda Bekas Bajak Sawah

Seolah jadi angin segar, belum lama ini Mendikbud Nadiem Makarim merilis jadwal masuk sekolah SD, SMP, SMA tahun ajaran baru 2020/2021.

Selain kapan masuk sekolah, jangan lupa memperhatikan syarat-syarat ketat belajar tatap muka dari Mendikbud agar terhindari penularan virus corona atau Covid-19 .

Hampir enam bulan sudah kegiatan belajar mengajar di sekolah terhenti akibat wabah virus corona.

Memasuki ajaran baru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akhirnya mengumumkan jadwal masuk sekolah tahun 2020/2021.

Meski kini virus corona masih mewabah di Indonesia, Nadiem Makarim mengungkapkan proses belajar di sekolah harus segera berjalan.

Ada pun jadwal masuk sekolah di tengah pandemi virus Corona ini akan dilaksanakan mulai Juli 2020.

Sementara itu pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap untuk setiap jenjang pendidikan.

SMA dan SMP sederajat akan menjadi jenjang pendidikan pertama yang akan memulai kegitan belajar secara tatap muka di sekolah.

Editor : Pipit

Latest