Rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:
- Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B: paling cepat Juli 2020
- Tahap II: SD, MI, Paket A dan SLB = paling cepat September 2020
- Tahap III: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal = paling cepat November 2020
Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama.
Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.
Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau.
Mendikbud Nadiem: Kantin Serta Kegiatan Olahraga dan Ekskul Belum Boleh di Masa Transisi Ini
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tidak memperbolehkan kegiatan yang mengundang kerumunan saat sekolah dibuka.
Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Pada saat masa transisi ini semua aktivitas di mana anak-anak itu bercampur, interaksi antarkelas tidak boleh. Jadi hanya boleh masuk kelas lalu pulang," kata Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/06).
Larangan tersebut meliputi aktivitas di kantin, olahraga, hingga kegiatan ekstra kurikuler.