Dua saksi dalam laporan tersebut adalah Rhein dan Aisyah Zaelani, adik yang juga manajer Syahrini.
"Tanggal 12 Mei lalu memang ada laporan saudari S ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan pornografi yang dilakukan oleh seseorang di media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Namun demikian, ia tidak membeberkan secara jelas unggahan yang dipersoalkan oleh Syahrini.
Dia hanya bilang, Syahrini tidak terima dengan unggahan salah satu pemilik akun tersebut yang berisikan fitnah dan pornografi.(*)