Follow Us

Masalah Datang Bertubi-tubi, Usai Bertengkar Lawan Papa Angkat Kini Video Syur Mirip Incess Viral, Syahrini Akhirnya Ambil Langkah Ini

Dewa - Kamis, 28 Mei 2020 | 09:45
Tak Tinggal Diam, Syahrini Rupanya Sudah Laporkan Pemilik Akun Media Sosial  Sejak 2 Minggu Lalu, Diduga Karena Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pornografi
instagram @princessyahrini

Tak Tinggal Diam, Syahrini Rupanya Sudah Laporkan Pemilik Akun Media Sosial Sejak 2 Minggu Lalu, Diduga Karena Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pornografi

Sudah dibawa ke sini untuk penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: Rela Tinggal di Pos Satpam Demi Karirnya, Artis Ini Ungkapkan Jeritan Hatinya Usai 5 Tahun Dizalimi Pedangdut Senior: Hukum Karma Berlaku

Yusri mengatakan pelaku sudah dilakukan penahanan dan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Namun demikian, motif pelaku masih dilakukan pendalaman.

"Yang bersangkutan kita lakukan penahanan dan pemeriksaan.

Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun dia dan dia sendiri yang memposting melalui media sosial.

Baca Juga: Marah Diterawang dan Disebut Main Dukun, Teddy Lakukan Hal Ini Pada Paranormal yang Meramalnya: Enggak Usah Sampai Menyudutkan Orang!

Akan kita sampaikan karena kita masih pendalaman motif," pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 27 dan atau pasal 45 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumanya adalah 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan penyanyi kondang Syahrini melaporkan adanya dugaan tindak pidana pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilakukan salah satu warganet.

Laporan tersebut dicatat dalam nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ yang dilaporkan oleh Syahrini pada 12 Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Dikenal Baik Hati Bak Ibu Peri, Sifat Asli Nagita Slavina Malah Dibongkar Adik Kandung, Caca Tengker: Dulu Parah Banget!

Source : tribunnews

Editor : Wiken

Latest