WIKEN.ID - Tua-tua keladi, sudah berumur tapi berkelakuan bejat.
SA (40) seorang pria asal Tulungagung ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi sejumlah anak di bawah umur.
Pria ini diketahui berprofesi sebagai blantik atau pedagang sapi asal Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir.
Bukan hanya satu anak, diduga ada ada lima anak yang pernah menjadi korban SA.
Baca Juga: Bukan Cuma Twitter, Square Juga Izinkan Karyawan WFH Selamanya
"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Ipda Bambang Kurniawan mewakili Kapolsek, AKP Santoso.
Korban persetubuhan yang pertama kali diketahui adalah Melati, nama samaran, remaja putri 15 tahun asal Kecamatan Ngunut.
Awalnya S, ayah melati diberi tahu temannya jika anaknya sering bermain ke rumah SA.
S pun mulai khawatir, karena SA selama ini ditinggal istrinya kerja ke luar negeri.
S kemudian menginterogasi anaknya sepulang dari rumah SA, pada Senin (18/5/2020).