Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
4 tahun yang lalu
Korban persetubuhan yang pertama kali diketahui adalah Melati, nama samaran, remaja putri 15 tahun asal Kecamatan Ngunut.
Bahkan, menurut pengakuan MP, ayah kandungnya tersebut telah memperkosanya sebanyak dua kali di lokasi berbeda.
Seorang ayah di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan ini tega menodai sang buah hatinya sendiri.
Setelah HZ selesai memperkosa korban, empat rekan tersangka lainnya secara bergiliran ikut menyetubuhi korban.
Popular
8 bulan yang lalu
Tag Popular