Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Di Bulan Ramadhan, Warga Aceh Justru Dikejutkan Prostitusi Online Mamah Muda, Tarif Sekali Kencan Rp 500 Ribu

Agnes - Jumat, 15 Mei 2020 | 19:45
Di bulan Ramdhan, warga Aceh justru dikejutkan dengan kasus prostitusi online yang melibatkan para mamah muda

Di bulan Ramdhan, warga Aceh justru dikejutkan dengan kasus prostitusi online yang melibatkan para mamah muda

WIKEN.ID- Di bulan Ramadhan, warga Aceh justru dikejutkan dengan kasus prostitusi online yang melibarkan para ibu rumah tangga.

Prostitusi online yang melibatkan mamah muda cantik berhasi diungkap apparat kepolisian.

Mereka berstatus sebagai ibu rumah tangga dan diciduk aparat kepolisian Aceh.

Dilansir dari tribunnews, ereka diamankan di depan hotel yang berlokasi di wilayah Gampong Paya Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Aceh.

Tujuh mamah muda ini diamankan di wilayah Kota Langsa, Aceh.

Penangkapan berlangsung di sejumlah lokasi terpisah selama dua hari berturut-turut.

Baca Juga: Tak Yakin Sudah Move On dari Ariel Noah, Luna Maya Beberkan Perasannya pada Sang Mantan: Kami Bersama Lama Sekali

Tujuh wanita, mamah muda yang diamankan yakni berinisial Yus (47), Hen (35), CL (32), CJ (23), De (23), Feb (22) dan In (24).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang prostitusi online.

Kemudian, pihaknya mendalami informasi tersebut.

Awalnya pada pada Sabtu (09/05/2020) pukul 16.00 WIB sore, polisi meringkus dua tersangka sebagai mucikari di depan Hotel Harmoni Jalan Jendral A Yani Kota Langsa.

Baca Juga: Memiliki Kekasih Hati Hingga Jalani Hubungan Jarak Jauh karena Imbas Covid-19, Dinda Kirana Belum Kepikiran Buat Menikah

Dua tersangka yaitu Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.

Kedua tersangka ini berperan sebagai mucikari atau penghubung dan sebagai penerima pesanan atau permintaan laki-laki yang menginginkan perempuan untuk praktek prostitusi.

“Setelah didalami, kita temukan dua orang pada 9 Mei 2020, yaitu berinisial YN (47) dan HN (50). Keduanya mucikari dan warga Langsa,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/5/2020) mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Lebih Senior, Incess Syahrini Pernah Dicuekin Dua Penyanyi Muda Ini Saat Tengah Berada di Satu Panggung

Penangkapan dua orang diduga mucikari ini pun akhirnya merembet ke sejumlah wanita lain yang merupakan PSK prostitusi online.

Berdasarkan keterangan dua orang tersebut, ada lima orang lainnya yang juga bekerja sebagai pekerja seks.

Baca Juga: Surat Keterangan Bebas Covid-19 Dibanderol Rp 70ribu, Pihak Rumah Sakit Hingga Tokopedia Turun Tangan, Siap Tempuh Jalur Hukum!

Polisi kemudian menangkap lima perempuan lainnya. Kelima perempuan tersebut mulai dari perempuan muda hingga mamah muda cantik yang berstatus ibu rumah tangga.

Semuanya warga Kota Langsa. Mereka kini ditahan di Mapolres Langsa.

Dalam sekali kencan, mucikari prostitusi online memasang tarif Rp 500 ribu bagi kencan dengan mereka.

Baca Juga: Surat Keterangan Bebas Covid-19 Dibanderol Rp 70ribu, Pihak Rumah Sakit Hingga Tokopedia Turun Tangan, Siap Tempuh Jalur Hukum!

Tarif yang ditawarkan kepada pria hidung belang ini untuk short time atau waktu singkat sekali berkencan.

"Setiap 1 pelanggan mucikari mengaku mendapat komisi Rp 100-200 ribu, selebihnya untuk wanita penghiburnya dengan dari tarif sekali pakai Rp 500 ribu," ujar Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo dikutip TribunnewsBogor.com dari Serambinews.com.(*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x