WIKEN.ID - Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu heboh surat sehat bebas dari Covid-19 dijual.
Surat tersebut dijual seharga Rp 70.000 terlihat watermark suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.
Surat bebas dari Covid-19 tersebut diketahui sebagai syarat perjalanan di masa larangan publik.
Bahkan, surat ini dilengkapi dengan kop yang mengatasnamakan Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Nah, tertanggal dalam surat tersebut 9 April 2020.
Respon Manajemen RS Mitra Keluarga
Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga membantah menjual surat bebas Covid-19.
"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media, maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat mitra keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami Manajemen Mitra Keluarga tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual belikan surat keterangan bebas covid-19," tulis pihak Manajemen RS Mitra Keluarga saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020) dikutip dari Kompas.com.
Bahkan, RS Mitra Keluarga akan membuat laporan polisi agar pelaku pencatut nama institusi mereka diproses hukum.
"Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami," kata pihak Manajemen RS Mitra Keluarga.