Follow Us

Surat Keterangan Bebas Covid-19 Dibanderol Rp 70ribu, Pihak Rumah Sakit Hingga Tokopedia Turun Tangan, Siap Tempuh Jalur Hukum!

Amel - Jumat, 15 Mei 2020 | 15:00
Surat Keterangan Bebas Covid-19 Dibanderol Rp 70ribu, Pihak Rumah Sakit Hingga Tokopedia Turun Tangan, Siap Tempuh Jalur Hukum!
Twitter @dokterpodcast

Surat Keterangan Bebas Covid-19 Dibanderol Rp 70ribu, Pihak Rumah Sakit Hingga Tokopedia Turun Tangan, Siap Tempuh Jalur Hukum!

"Kami memohon agar para pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga untuk keperluan itu segera mencabut dan menghentikan perbuatan dalam waktu sesegera mungkin," lanjutnya.

Baca Juga: Bikin Syok! Bukan dengan Nagita Slavina, Raffi Ahmad Sebut akan Menikahi Wanita Cantik Ini kalau Diberikan Hidup Kembali: Nyesel Gue!

Tokopedia tindak tegas penjual surat

Mengutip Kompas.com, External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengonfirmasi bahwa surat tersebut sempat beredar di Tokopedia.

Chandra mengatakan, setelah mengetahui adanya surat ilegal diperjual-belikan di Tokopedia, pihak Tokopedia langsung menindak tegas penjual tersebut.

"Saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan toko yang melanggar tersebut," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Baca Juga: Hidupnya Selalu Dikelilingi Wanita Cantik dan Seksi, Aa Gym Berikan Nasihat ke Hotman Paris: Supaya Matinya Baik!

Tokopedia langsung menurunkan konten yang menawarkan surat bebas covid-19 tersebut dan meminta masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi produk melanggar hukum, seperti produk surat bebas Covid-19 yang sempat beredar.

Chandra mengatakan, masyarakat pengguna Tokopedia agar dapat segera melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia dan atau hukum yang berlaku di Indonesia.

"Langsung dari fitur 'laporkan' yang ada di setiap halaman produk," kata dia.

Baca Juga: 9 Tahun Ikuti Ajaran Sesat, Kini Artis Cantik Ini Beberkan Aib Raffi Ahmad Sejak Remaja, Doyan Gelendotan Manja Hingga Minta Dicium Pipinya

Terjadi karena sistem UGC

Source : Kompas.com

Editor : Wiken

Latest