Follow Us

Jadi Buronan Setelah Aksi Prank Sampah, Polisi Akan Tindak Tegas Jika Ferdian Paleka Tidak Menyerahkan Diri

Dewa - Kamis, 07 Mei 2020 | 18:00
Ferdian Paleka
tribunnews.com

Ferdian Paleka

WIKEN.ID - Kasus prank sembako berisi sampah memasuki babak baru.

Video yang diunggah di akun YouTube menjadi viral dan menjadi pembicaraan warganet.

Tayangan tersebut dinilai tak berempati di tengah masa-masa sulit ini, tak ayal jika video tersebut telah di hapus dari Youtube.

Sedangkan pembuat video masih dicari oleh banyak orang yang merasa geram atas ulahnya.

Baca Juga: Perbudakan ABK Asal Indonesia di Kapal China, Mulai dari Minum Air Laut, Kerja Selama 30 Jam Hingga Hanya Dibayar 135 Ribu per Bulan

Polrestabes Bandung kini tengah memburu YouTuber Ferdian Paleka atas kasus aksi prank sembako berisi sampah.

Polrestabes Bandung telah menetapkan YouTuber Ferdian Paleka dan salah satu rekannya sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus aksi prank sembako berisi sampah.

"Dua orang itu sekarang DPO," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya seperti dikutip Tribunjatim.com dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Penampakan Setan yang Diduga Tewaskan Petugas Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Didorong Kuntilanak dari Lantai Dua

Dijerat dengan UU ITE

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jika nanti tertangkap, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.

Source : tribunnews

Editor : Pipit

Latest