WIKEN.ID - Kasus prank sembako berisi sampah memasuki babak baru.
Video yang diunggah di akun YouTube menjadi viral dan menjadi pembicaraan warganet.
Tayangan tersebut dinilai tak berempati di tengah masa-masa sulit ini, tak ayal jika video tersebut telah di hapus dari Youtube.
Sedangkan pembuat video masih dicari oleh banyak orang yang merasa geram atas ulahnya.
Polrestabes Bandung kini tengah memburu YouTuber Ferdian Paleka atas kasus aksi prank sembako berisi sampah.
Polrestabes Bandung telah menetapkan YouTuber Ferdian Paleka dan salah satu rekannya sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus aksi prank sembako berisi sampah.
"Dua orang itu sekarang DPO," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya seperti dikutip Tribunjatim.com dari Tribunnews.com.
Dijerat dengan UU ITE
Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jika nanti tertangkap, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.