WIKEN.ID -Kabar gembira di tengah pandemi corona, PT PLN (Persero) beri diskon untuk pelanggan listrik dengan daya 1.300 VA dan 900 VA Nonsubsidi.
Diketahui sebelumnya, PLN telah menggratiskan pembayaran listrik dengan daya 450 VA selama tiga bulan yang dimulai April, Mei, dan Juni 2020.
Selain itu, Pelanggan listrik dengan daya 900 VA bersubsidi pun juga akan mendapatkan diskon tarif 50 persen.
Namun nampaknya, usulan terkait dengan diskon listrik pelanggan 1.300 VA dan 900 VA Nonsubsidi terus dikaji manajemen PLN hingga saat ini.
Pemerintah tengah mempertimbangkan subsidi bagi pelanggan 900 VA non-subsidi dan 1.300 VA.
Dilansir dari Kompas TV, rencana memberikan keringanan untuk pelanggan PLN 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA diungkapkan oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.
Hal ini menyusul banyak kritik dan saran yang ditujukan ketika PLN memutuskan memberi diskon dan token listrik gratis untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA.
Zulkifli berujar saat ini pihaknya sedang memantau pelanggan yang menggunakan golongan listrik 900 VA dan 1.300 VA.
“Kami terus memonitor pelanggan rentan yang menggunakan listrik golongan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA,” kata Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan DPR RI.
Lebih lanjut, Zulkifli menyebut, rata-rata biaya tagihan listrik yang dibayar oleh pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi sebesar Rp190.000 per bulan.
Sedangkan biaya tagihan listrik pelanggan golongan 1.300 VA rata-rata mencapai Rp450.000 per bulan.
PLN pun baru bisa memperoleh gambaran mengenai pelanggan-pelanggan mana saja yang akhirnya terdampak Covid-19pada 20 April.
Baca Juga: Kasus Black Dahlia, Pembunuhan dan Mutilasi Kejam yang Belum Terpecahkan Hingga Saat Ini
Pasalnya, tanggal 20 di setiap bulan merupakan batas akhir pembayaran tagihan listrik PLN.
“Kalau sudah 20 April kita bisa tahu berapa banyak pelanggan 900 VA dan 1.300 VA yang betul-betul kesulitan membayar listrik. Nanti akan kami bagikan datanya,” ujar Zulkifli.
Data tersebut nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan bagi PLN yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah untuk kelanjutan kebijakan keringanan tarif listrik.
Walaupun demikian, Zulkifli mengakui kondisi saat ini belum memungkinkan bagi PLN untuk memperluas insentif tarif listrik dalam skala besar dengan menyasar pelanggan sektor bisnis dan industri.
“Kalau insentif skala besar, sudah pasti PLN tidak akan mampu melaksanakannya karena balance sheet kami tidak bisa,” ucap Zulkifli. (*)