Sedangkan biaya tagihan listrik pelanggan golongan 1.300 VA rata-rata mencapai Rp450.000 per bulan.
PLN pun baru bisa memperoleh gambaran mengenai pelanggan-pelanggan mana saja yang akhirnya terdampak Covid-19pada 20 April.
Baca Juga: Kasus Black Dahlia, Pembunuhan dan Mutilasi Kejam yang Belum Terpecahkan Hingga Saat Ini
Pasalnya, tanggal 20 di setiap bulan merupakan batas akhir pembayaran tagihan listrik PLN.
“Kalau sudah 20 April kita bisa tahu berapa banyak pelanggan 900 VA dan 1.300 VA yang betul-betul kesulitan membayar listrik. Nanti akan kami bagikan datanya,” ujar Zulkifli.
Data tersebut nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan bagi PLN yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah untuk kelanjutan kebijakan keringanan tarif listrik.
Walaupun demikian, Zulkifli mengakui kondisi saat ini belum memungkinkan bagi PLN untuk memperluas insentif tarif listrik dalam skala besar dengan menyasar pelanggan sektor bisnis dan industri.
“Kalau insentif skala besar, sudah pasti PLN tidak akan mampu melaksanakannya karena balance sheet kami tidak bisa,” ucap Zulkifli. (*)