Follow Us

Kenalan Lewat Aplikasi Online, Korban Akhirnya Terbuai Rayuan Gombal Pria 25 Tahun Hingga Mau Diajak Berhubungan Intiim di Hotel, Uangnya Pun Raib Diambil

Dewa - Kamis, 16 April 2020 | 16:30
Ilustrasi pemerkosaan
SURYA.co.id

Ilustrasi pemerkosaan

Pelaku mengeluarkan lencana palsu dan borgol untuk meyakinkan korban.

"Dia mengaku-ngaku sebagai seorang polisi yang melakukan penyamaran untuk menangkap korban.

Pelaku menuduh korban sebagai wanita panggilan," kata Rosiana saat ditemui di Polsek Pesanggrahan, Rabu (11/3/2020).

Korban lantas diminta menyerahkan uang sebesar Rp1,8 juta jika tak mau digiring ke kantor polisi.

Baca Juga: Demi Kuasai Harta Senilai Rp 725 Juta, 2 Orang Dibunuh Pakai Jus Racun Tikus, Ditemukan Tanpa Busana di Rumah Kontrakan di Solo

Namun korban tidak menyanggupi permintaan tersebut. "Korban tidak punya uang sebesar itu.

Lalu pelaku meminta uang yang korban miliki, korban hanya punya uang Rp 500.000," ujar dia.

Alhasil, uang sebesar Rp500 ribu milik korban digasak juga oleh pelaku.

Merasa tak puas dengan uang Rp 500.000.

MYA memaksa korban berhubungan badan.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER HARI INI: Aksi Arogan Seorang Pria Ngaku Kerja di Mabes Polri Hingga Kehidupan Syahrini Setelah Dipersunting Reino Barack

Tenaga pelaku yang tak sebanding dengan dirinya, korban pun tak beradaya dan tak bisa melawan.

Source : Kompas.com

Editor : Wiken

Latest