Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan pengancaman Jo Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(*)
Kenalan Lewat Aplikasi Online, Korban Akhirnya Terbuai Rayuan Gombal Pria 25 Tahun Hingga Mau Diajak Berhubungan Intiim di Hotel, Uangnya Pun Raib Diambil
Dewa - Kamis, 16 April 2020 | 16:30