WIKEN.ID - Sebuah kabar beredar viral mengenai keluarga pasien ODP COVID-19 harus membayar biaya ambulans.
Kabar ini berawal dari foto viral berupa kuitansi yang tertulis biaya yang cukup fantasis.
Biaya yang dikeluarkan keluarga kurang lebih Rp 15 juta.
Biaya ini termasuk biaya ambulans, peti jenazah hingga tenaga untuk pemakaman.
Biaya yang mahal ini viral lewat sosial media.
Setelah fotonya viral, akhirnya pihak keluarga buka suara.
Menurut Daryant, salah satu keponakan almarhum mengatakan jika tantenya yang berusia 50 tahun merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Almarhum meninggal dunia pada tanggal 7 April 2020.
"Kejadiannya sampai viral di media sosial, karena adanya kwitansi pembayaran jasa mobil Ambulans senilai Rp. 15 juta untuk mengangkut almarhuma," ujar Daryanto yang dikutip dari Warta Kota.
Keluarga merasa keberatan dengan foto viral yang diunggah melalui akun sosial media.