Menurut Kepala Satpo PP Pejanten Barat, Dian Citra, mengatakan alasan para remaja berkumpul karena sedang asik bermain Tik Tok.
Tik Tok sendiri merupakan sebuah aplikasi video musik yang tengah ngetren.
"Mereka (para remaja itu) katanya lagi kumpul-kumpul. Tik Tok klub," jelas Kasatpol PP Dian Citra pada Selasa (14/4/2020).
Mendapat Sanksi Sosial
Selain mendapat hukuman potong rambut.
Dian Citra juga menghukum 10 kali push up kepada mereka.
Dirinya juga mengimbau kepada para remaja itu supaya tidak mengulangi lagi.
Tak lupa juga ia mengingatkan untuk pakai masker dalam rangka PSBB.
"Mengingat mereka sebagian besar adalah pelajar yang seharusnya berada di rumah," ungkapnya.
Demi terlaksannya PSBB, Petugas Satpol PP secara ruti memberikan imbauan ke masarayat tentang wabah Covid-19 berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020.