Menanggapi hal itu, Kapolsek Mulyorejo, Kompol Eni Priatin membenarkan jika pihaknya terpaksa membubarkan aksi tersebut lantaran kondisi yang tidak memungkinkan ditengah wabah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Eni menyampaikan, jika apa yang dilakukan kepolisian sudah tepat dan cepat mengingat tidak ada izin yang boleh dikeluarkan dan membiarkan perkumpulan orang banyak di sebuah tempat.
"Komunitas tersebut membagikan 1000 paket sembako kepada driver ojek online. Dengan paket sebanyak itu, tidak ada pemberitahuan kepada kami termasuk izin. Kemudian datanglah 150 ojek online dan bertambah sangat banyak dalam waktu cepat. Akhirnya terpaksa kami bubarkan sesuai dengan maklumat Kapolri. Dan komunitas tersebut juga menyadari,"kata Kapolsek Mulyorejo, Kompol Eni Priatin yang dikutip dari Surya.co.id.
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Eni Priatin menambahkan, komunitas tersebut diarahkan untuk membagikan paket sembako itu secara door to door.
"Kami arahkan untuk door to door jadi tidak menimbulkan gejolak massa seperti kemarin. Kami juga berikan informasi terkait bahaya pandemi ini sehingga memang harus terpaksa kami bubarkan," uajrnya.
Sementara itu hingga Senin (13/4/2020) siang, menurut kabar terbaru dari pihak Pemprov Jatim, terdapat 81 pasien berstatus PDP meninggal dunia.
Sementara itu, jumlah pasien ODP, PDP, dan positif Covid-19 mengalami lonjakan cukup signifikan.
Hingga Senin siang, tercatat jumlah kasus positif Covid-19 di Jawa Timur mencapai 386 pasien.
Angka tersebut mengalami penambahan sebanyak 119 pasien dari data sebelumnya.
Sementara itu, data ODP dan PDP masing-masing mencapai 14.092 kasus dan 1.383 kasus.