Pihak ambulans ditolak warga dan pihak Krematorium di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Senin (30/3/2020) dini hari.
Jenazah akhirnya terpaksa berada di mobil ambulans yang terparkir di kantor BPBD Kota Tasikmalaya.
Kejadian serupa juga terjadi di Goa, Seulawesi Selatan, sebuah ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 diusir warga setempat.
Warga di sekitar lokasi pemakaman menolak jenazah dikebumikan di sana.
Korban bahkan terpaksa dikembalikan ke rumah sakit akibat penolakan tersebut.
Adanya peristiwa penolakan tersebut turut menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Diungkapkan oleh Sekretaris Jendral MUI Anwar Abbas, masyarakat diminta agar menghormati dan menerima pemakaman jenazah pasien yang terjangkit virus corona.
"Kita harus bisa menerima dan menghormati serta menyelenggarakan pemakamannya dan jangan lagi ada penolakan-penolakan," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020), dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, Anwar juga memahami ketakutan yang dirasakan masyarakat, pasalnya virus corona dikenal sangat berbahaya dan mudah menular.
Namun demikian, Anwar mengatakan, masyarakat tak perlu merasa takut berlebihan.