WIKEN.ID - Di beberapa daerah, terjadi fenomena penolakan dari masyarakat terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Menanggapi kejadian tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara.
MUI meminta agar masyarakat dapat menghormati dan menerima pemakaman jenazah pasien yang terjangkit virus corona atau Covid-19.
Belakangan ini, pandemi virus corona atau Covid-19 telah banyak memakan korban jiwa.
Di Indonesia, pasien positif virus corona mengalami peningkatan.
Data terakhir yang dihimpun Wiken.ID per Kamis (2/4/2020), jumlah kasus positif corona di Indonesia mencapai 1.790 kasus.
Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 170 jiwa, sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 112 orang.
Ditengah musibah virus corona ini malah ada kejadian miris, terjadi beberapa kasus penolakan pemakaman jenazah korban Covid-19 di sejumlah daerah.
Warga menolak jenazah korban virus corona untuk dimakamkan di lingkungannya.
Seperti yang terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat, pasien positif corona yang meninggal dunia sempat tertahan di mobil ambulans selama 24 jam.