Follow Us

Meskipun Mempunya Istri dengan Paras Cantik, Oknum Polisi Gresik Nekat Cabuli Ibu Mertuanya Sebanyak 7 Kali, Usia Pernikahan Baru 6 Bulan

Dewa - Minggu, 29 Maret 2020 | 10:30
Kuasa hukum, Abdullah Syafi'i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik.
(istimewa) via Surya.co.id

Kuasa hukum, Abdullah Syafi'i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik.

Padahal, usia perkawinannya belum setahun.

IT bersama DM melaporkan NS ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.

Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya, padahal dia belum genap setahun menikah.

Baca Juga: Bantuan Alat-alat Pencegahan Virus Corona Tiba dari China, Erick Thohir Merasa Senang Banyak Negara yang Mau Bantu Indonesia

NS menikah dengan IT (25) pada September 2019 lalu.

Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk karena IT segera menggugat cerai suaminya.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga: Video Berdurasi 19 Menit yang Menampilkan Pacar dan Temannya Berbuat Mesum Beredar, Pramugari Ini Laporkan Sang Kekasih ke Kantor Polisi

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidaksampai berhubungan badan ya," tuturnya yang dikutip dari Surya.co.id.

Source : Surya.co.id

Editor : Wiken

Latest