Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cinlok di Waterboom, Bocah 9 Tahun Mantap Nikahi Perempuan 14 Tahun, Selain Umur, Netizen Malah Soroti Hal Ini

Agnes - Sabtu, 28 Maret 2020 | 13:30
Bermula dari cinta lokasi di waterboom, bocah 9 tahun nekat nikahi anak perempuan berusia 14 tahun. Warganet malah salfok dengan dekorasi

Bermula dari cinta lokasi di waterboom, bocah 9 tahun nekat nikahi anak perempuan berusia 14 tahun. Warganet malah salfok dengan dekorasi

Baca Juga: Curhatan Pilu Penggali Kubur Pasien Corona, Siaga di Kuburan Malam Hari Hingga Isak Tangis Keluarga yang Hanya Bisa Saksikan dari Kejauhan

pernikahan dini Asma Wilgalbi dan Habibie

pernikahan dini Asma Wilgalbi dan Habibie

Dalam unggahan akun @makassar_iinfo, tertulis, "Istrinya umur 14 tahun dan suaminya umur 9 tahun, dua insan ini disatukan dalam ikatan pernikahan... mereka berdua pertama kali bertemu saat main waterboom di permandian... bagaimana kalian yang pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung di nikahi... jangankan mau dinikahi di berikan kepastian saja tidak pernah...

Kisah : Asma Wilgalbi ❤ Habibie (16 Desember 2018)"

Tetapi, warganet justru dibuat miris dengan pernikahan dua bocah tersebut.

Seperti komentar akun @bungaindah_in: Ini serius?? Beneran?? Gw gak habis pikir apa pikiran ortu mrka. Masa janda d usia dini? Apa ga sayang?

Juga komentar akun @resha_afriliany16: Terlalu dini banget.

Baca Juga: Amankah Skincare dengan Embel-embel Bahan Natural Untuk Kulit? Ini Penjelasannya

Padahal, melansir dari Kompas.com, Mahkamah Konstitusi (MK) menaikkan batas usia perkawinan anak, sesuai dalam uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Namun, dalam putusanya, MK hanya mengabulkan sebagian permohonan pemohon.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Sebelumnya, ketentuan batas usia menikah yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ditentang oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat sipil.

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x