WIKEN.ID - Polisi dan TNI di Makassar diketahui berpatroli untuk membubarkan keramaian warga pada Senin (23/3/2020) di berbagai lokasi.
Hal itu disebutkan adalah bentuk tindak lanjut Maklumat Kapolri tentang pelarangan kegiatan keramaian untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Dikutip dari Kompas TV, tampak Polsek Panakkukang dan anggota TNI menertibkan warga yang masih berkumpul di sejumlah tempat.
Tempat-tempat tersebut diketahui di antaranya adalah warung kopi dan lokasi kuliner.
Jajaran tim polisi dan TNI pun melakukan pendekatan persuasif agar warga mau untuk kembali ke rumah.
Kegiatan keramaian untuk sementara memang dilarang untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Hal itu didasarkan dari dua orang yang dinyatakan positif terjangkit Virus Corona di Sulawesi Selatan.
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar menutup semua tempat huburan malam di Kota Makassar.
Penutupan itu pun diberlakukan selama 2 minggu hingga 5 April untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pemerintah kota pun ikut berperan dengan menugaskan Satpol PP untuk mulai berjaga untuk masyarakat tidak berkumpul di satu tempat.